Breaking News

Jumat, 27 Mei 2016

Makalah Bimbingan dan Konseling



BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam membangun suatu bangsa. Melalui pendidikan suatu bangsa menjadi cerdas, terampil dan berbudi pekerti luhur. Makin maju pendidikan di suatu negara, makin maju pula kehidupan bangsa di negara tersebut.. Untuk itulah pemerintah Indonesia terus menerus membenahi dunia pendidikan, sehingga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kurikulum tersendiri, yang dikenal dengan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa struktur kurikulum SMA terdiri dari komponen kelompok mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa :
Pengembangan diri bukan Guru Pembimbing merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling; dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri melalui kegiatan konseling difasilitasi oleh, berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Pengembangan diri sebenarnya bukan hal baru bagi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru Pembimbing). Selama ini Guru Bimbingan dan Konseling sebenarnya sudah melakukan kegiatan pelayanan terhadap peserta didik, yang notabene merupakan kegiatan pengembangan diri. Hal ini dapat dilihat pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, dikatakan bahwa Bimbingan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal .
Dari uraian di atas dapat ditarik suatu benang merah bahwa kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mutlak perlu dan harus ada pada setiap satuan pendidikan. Sesuai dengan penyempurnaan kurikulum serta tuntutan era globalisasi dituntut Guru Bimbingan dan Konseling yang profesional.

1.2 Rumusan Masalah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling memiliki peranan yang penting pada setiap tingkat satuan pendidikan. Pada saat ini pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan semakin penting, sejalan dengan adanya perubahan global dan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam makalah ini akan dikemukakan: Apakah terdapat korelasi antara peran Guru Bimbingan dan Konseling dengan optimalisasi potensi siswa untuk mengahadapi tuntutan perubahan lingkungan di sekolah.

1.3 Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi sebagian persyaratan mengikuti ujian akhir semester dan juga adalah tugas akhir dari dosen mata kuliah bimbingan dan konseling dan juga berguna buat kita khususnya mahasiswa universitas cokroaminoto palopo program studi PPKN untuk menambah wawasan atau pengetahuan buat kita, kelak dapat di aplikasikan di sekolah dan masyarakat.
Gagasan yang ditulis dalam makalah ini diharapkan dapat lebih memberikan gambaran yang positif tentang peran Bimbingan dan Konseling kepada para pihak yang terlibat langsung dalam pendidikan, baik orang tua, guru, maupun siswa. Lebih dari itu, diharapkan gagasan yang disampaikan dalam makalah ini dapat menjadi model dari pola Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah.



1.4 Manfaat
Untuk mengetahui tentang apa yang di maksud dengan bimbingan dan konseling tersebut dan tugas guru bimbingan konseling di sekolah dan juga lebih pentingnya dari mempelajari tentang bimbingan konseling yaitu bermanfaat buat kita semua khususnya,kita mahasiswa/mahasiswi program studi PPKN Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan universitas cokroaminoto palopo.menambah wawasan dan ilmu pengetahuan buat kita semua.
                                                                 
























BAB II
PEMBAHASAN
      
2.1  ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas ini dapat diterapkan yakni asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinan,asas kemandirian, asas kegiatanasas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, dan asas tutwuri handayani.
Untuk mendapatkan wawasan dan pemahaman yang memadai mengenai asas-asas bimbingan dan konseling diatas dijelaskan sebagai berikut :
1.  Asas kerahasiaan                                  
Pelayanan bimbingan dan konseling ada kalanya berhubungan dengan klien yang mengalami masalah. Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan konseling kadang-kadang klien harus menyampaikan hal-hal yuang sangat pribadi/ rahasia, kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari klientnya. Bagi klien yang bermasalah dan ingin menyelesaikan masalahnya akan sangat membutuhkan bantuan dari orang yang dapat memnyimpan kerahasian masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disebarluaskan kepad pihak lain.
2.  Asas kesukarelaan     
Proses bimbingan dan  konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan,baik dari pihak konselor maupun klien. Dengan ini keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling akan tercapai.kesukarelaan itu ada pada konselor maupun pada klien. Artinya klien secara sukarela tanpa cara terpaksa mau menyampaikan masalah yang ditanganinya dengan mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang dialaminya,serta mengungkapkan segenap fakta,data dan seluk beluk yang berkenaan dengan masalah yang dialaminya.
3. Asas keterbukaan            
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan,baik dari pihak konselor maupun klien. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan lebih dari itu,diharapkan masing pihak yang bersangkutan bersedia buka diri untuk kepentingan masalah.individu yang membutuhkan bimbingan diharapakan dapat berbicara sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya sendiri sehingga dengan keterbukaan ini penelahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien dapat dilaksanakan.
4. Asas kekinian
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menundah-nundah pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberi bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lainnya. Jika konselor benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberi bantuannya maka harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
5. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan klien dapat berdiri sendiri tidak bergantung pada orang lain atau konselor. Ciri-ciri pokok dari individu yang setelah dibimbing dan dapat mandiri adalah sebagai berikut:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagai mana adanya
b. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c. Mengambil keputusan untuk  dan oleh diri sendiri
d. Mengarahkan diri sendiri sendiri sesuai keputusan itu
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi,minat,dan   kemampuan yang dimilikinya.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum diatas haruslah di sesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling,dan hal itu didasari  baik oleh konselor maupun klien. Dengan demikian, maka para konselor hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien,bukan justru menghidupkan ketergantungan klien pada konselor.
6. Asas kegiatan         
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya,melainkan harus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaknya membangkitkan semangat klien sehingga klien mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
7. Asas kedinamisan
Upaya pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan itu  tidak sekedar mengulang hal yang lama yang bersifat monoton melainkan perubahan yang menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju,dinamis,sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki. Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal; yang baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8. Asas keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui klien memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaannya tidak seimbang,serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri klien,juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan terjadinya aspek layanan yang satu dengan aspek layanan yang lainnya menjadi tidak serasi. Untuk terselenggaranya asas keterpaduan,konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien,serta sebagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.
9. Asas kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,baik ditinjau dari norma agama,adat,hukum atau negara,ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula prosedur,tekhnik,dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.
10.  Asas Keahlian    
Usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, tekhnik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Asas ini selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling ), juga kepada pengalaman.
11.  Asas Alih Tangan   
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling,asas ini jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun inidividu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan,maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan konseling hanya menangani  masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, dan setiap masalah yang ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
12.  Asas Tutwuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja ,namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.  


2.2  LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Landasan bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan di pertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling, ibarat sebuah bangunan,untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh,maka bangunan itu akan mudah goyah atau ambruk. Demikian pula dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh pondasi dan landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah indidvidu yang di layaninnya.
Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa landasan antara lain sebagai berikut:
a)      Landasan filososfis
 Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis,etis maupun estestis.
b) Landasan religious
Dalam landasan religius bimbingan dan konseling diperlukan tekanan pada 3 hal pokok,yaitu:
Ø  Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam adalah makhluk tuhan.
Ø  Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan berjalan kearah yang   sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
Ø  Upaya yang memungkinkan berkembang dan di manfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah individu.
c) Landasan psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien)untuk kepentingan bimbingan dan konseling,berbagai kajian psikologi.
Ada beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor antara lain adalah sebagai berikut:
·         motif dan motivasi
·         pembawaan dan lingkungan
·         perkembangan individu
·         belajar
·         kepribadian.
d) landasan sosial budaya
Kebudayaan akan bimbingan timbul karena faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup.faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan,perkembngan pendidikan,dunia-dunia kerja,dan perkembangan komunikasi.
1)      Individu sebagai produk lingkungan budaya
Setiap anak sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya,tetapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup,tuntutan budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut.
2)      Bimbingan konseling dan budaya
Ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi dan penyesuaian diri antara budaya yaitu”
·         Sumber-sumber yang berkenaan dengan perbedaan bahasa
·         Komunikasi non-verbal
·         Stereotip
·         Kecenderungan menilai,dan
·         Kecemasan
e. landasan ilmiah dan tekhnologis
Landasan ilmiah dan tekhnologis membicarakan sifat keilmuwan bimbingan dan konseling.bimbingan dan konseling sebagai ilmu multidimensional yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang tekhnologi  sehingga bimbingan konseling diharapkan semakin kokoh dan diharapkan dan mengikuti perkembangan tekhnologi yang berkembang pesat. Disamping itu bimbingan dan konseling sendiri memberikan bahan-bahan yang segar dalam perkembangan bimbingan dan konseling yang berkelanjutan.
v  Keilmuwan bimbingan dan konseling
Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yag tersusun secara logis dan sistematik.sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain,ilmu bimbingan dan konseling mempunyai obyek kajiannya sendiri,metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya,dan sistematikapemaparannya.obyek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada indidvidu yang mengacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharan/ pengembangan.
v  Pengembangan bimbingan dan konseling melalui penelitian
Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling,boleh jadi dapat dikembangkan melalui proses pemikiran dan perenungan,namun penegembangan yang lebih lengkap dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan.melalui penelitian suatu teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang ketepatan/keefektipan dilapangan.
b)     Landasan  pedagogis
 Pendidikan  merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial.landasan pedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari segi yaitu,
           Undang-undang pendidikan No.2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembngkan potensi dirinya untuk memilik  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan negara.
2.3  FUNGSI BIMBINGN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi Pemahaman,
     Bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Prefentif
     Yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseling. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseling tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
3. Fungsi Pengembangan,
   Bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseling. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseling mencapai tugas-tugas perkembangannya.
4. Fungsi Penyembuhan,
Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran,
Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi,
Fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseling.
7. Fungsi Penyesuaian,
Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif
8. Fungsi Perbaikan,
Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseling supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi Fasilitasi,
Memberikan kemudahan kepada konseling dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
10. Fungsi Pemeliharaan,
Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseling supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseling agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
2.4  PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING   
            Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah hal-hal yang menjadi pegangan dalam proses bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik disekolah maupun diluar sekolah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut :
1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Bimbingan Konseling melayani semua individu. Bimbingan Konseling terkait dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks. Terdapat perbedaan individu yang harus dipahami serta dipertimbangkan dalam melakukan layanan. Sasaran pemberian bimbingan dankonselingadalahindividu, baik sendiri maupun kelompok. Individu adalah mahluk yang unik, setiap individu berbeda dengan individu lainnya. Karena itu prinsip-prinsipnya dirumuskan sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social ekonomi
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis
c.       Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
d.      Individu yang satu dengan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, tetapi perbedaan individu harus diperhatikan dalam pemberian bantuan atau bimbingan kepada individu.
2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Dalam keseharian tidak semua pengaruh kehidupan bersifat positif. Faktor yang bersifat negatif akan menghambat perkembangan dan akan menimbulkan permasalahan kepada individu. Bimbingan dan konseling berfungsi membantu individu untuk keluar dari permasalahannya. Namun bimbingan dan konseling memiliki keterbatasan dalam:
a.       Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi.
c.       Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah.
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dilakukan baik secara incidental, maupun terprogram. Palayanan incidental dilakukan secara langsung kepada konselor. Prinsip yang berkenaan dengan hal ini adalah:
a.       Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b.      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.      Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan.
e.       Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
5. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling disekolah
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga dan sosok yang paling jelas. Bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan berkembang pesat karena merupakan lahan yang potensial dan subur, dalam pelaksanaannya memerlukan keahlian yang tinggi. Siswanya yang dalam proses perkembangan memerlukan segala jenis layanan bimbingan dan konseling dalam semua fungsinya.
Belkin menekankan enam prinsip untuk menumbuhkembangkan pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah. Pertama, konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program yang jelas, dam memiliki kesiapan yng tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberitahu kepada seluruh personil sekolah tentang programnya tersebut. Kedua, konselor harus mempertahankan sikap professional tanpa menganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan professional lainnya dan siswa. Ketiga, konselor harus bertanggungjawab untuk memahami perannya sebagai konselor dan menerjamahkan perannya dalam kagiatan nyata. Keempat, konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang menangani permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswa yang memiliki bakat-bakat special dan lain-lain. Kelima, konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi dalam membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah, dan siswa yang menderita ganguan emosional, melalui program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah, dan kegiatan diluar sekolah dan kegiatan lainnya. Keenam, konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, dan peka terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasan-kecemasannya. Prinsip-prinsip tersebut menegakkan bahwa bimbingan dan konseling disekolah harus dilakukan oleh konselor professional yang mau bekerja.

2. 5  ORIENTASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Orientasi bimbingan dan konseling adalah titik berat pandangan atau pusat perhatian konselor terhadap kliennya. Berikut beberapa jenis orientasi bimbingan dan konseling.
1. Orientasi perseorangan
  Orientasi perorangan bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara optimal. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan  untuk kepentingan dan kebahagiaan individu dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dalam hubungan timbal balik yang wajar antara individu dengan kelompoknya.
Kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
a)    Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
b)   Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan yang berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasi dan kemampuan potensialnya yang semuanya unik, membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi dan potensinya kearah pengembangan yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri dan lingkungan.
c)   Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual (Ronger, dalam mcdaniel, 1956).
d)  Tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan dan perasaan klien serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dan kebutuhan klien setepat mungkin.
2. Orientasi perkembangan  
Orientasi perkembangan dalam bidang bimbingan dan konseling menekankan peran perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang akan terjadi pada diri individu di masa yang akan datang. Orientasi ini lebih menekankan pentingnya peranan yang terjadi pada individu dan sekaligus bertujuan mendorong konselor dan klien menghilangkan problem yang menjadkan laju perkembangan klien. Menurut Myrick (dalam mayers, 1992) perkembangaan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti pelayanan bimbingan. Tahun 1950-an perkembangan bimbingan dan konseling sejalan dengan konsepsi tugas-tugas perkembangan yang dicetuskan oleh havighurst. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya.
Secara khusus Thompson & Rudolph (1983) melihat perkembangannya anak- anak berkemungkinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk :
1.      Hambatan egosentrisme ketidakmampuan melihat kemungkinan lain diluar apa yang dipahaminya.
2.      Hambatan konsentrasi ketidakmampuan memusatkan perhatian pada lebih dari satu aspek tentang suatu hal.
3.      Hambatan reversibilitas ketidakmampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
4.      Hambatan transformasi ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada suasana urutan yang ditetapkan.
3.  Orientasi permasalahan
Orientasi masalah secara langsung bersangkut paut dengan fungsi dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah yang mungkin  membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur megalami masalah dapat terentaskan masalahnya. Fungsi lainnya yaitu fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharaan atau pengembangan pada dasarnya juga bersangkut paut dengan permasalahan dengan klien.
Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami informasi dan aspek lingkungan yang dapat berguna untuk mencegah timbulnya masalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat dalam upaya pengentasan masalah yang terjadi. Fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahnya ataupun terentaskannya masalah tertentu. Konsep orientasi masalah terentang seluas daerah beroperasinya fungsi-fungsi bimbingan, dan dengan demikian pula menyusupi  segenap jenis layanan kegiatan belajar bimbingan dan konseling.
Ketiga orientasi tersebut dalam pelayanan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan baik di sekolah maupun luar sekolah.
2.6   RUANG LINGKUP LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Scope of guidance and counseling services - Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian dibawah ini membicarakan peranan BK pada masing-masing ruang lingkup kerja tersebut.
A.    Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk mnyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
a.      Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainny
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait.
1.   Bidang kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.   Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
3.   Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bdang pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
·         Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
1.      Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
2.      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
3.      Memberi tahu sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
4.      Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
5.      Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
6.      Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
7.      Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
8.      Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
9.      Melakukan referal kasus secara tepat
·         Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
1.      Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
2.      Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
3.      Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
4.      Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
5.      Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
·         Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
1.      Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
  1. Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
  2. Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
  3. Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
  4. Membantu proses alih tangan kasus.
·         Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
1.      Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
2.      Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
3.      Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
4.      Membantu pengembangan:
5.      Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.
·         Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
1.      Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
  1. Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
  2. Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
  3. Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.
·         Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
1.      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
  1. Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
  2. Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun dalam lingkungan nasional;
  3. Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
  4. Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
B.  Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
a.  Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup ayng pling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Didalam keluarga lah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari prkerjaan dan ketidakmampuan ekonomi pada umunya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling didalam keluarga.
b. Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas       Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi dilingkungan sekolah dan keluarga saja, melainkan juga diluar keduanya.
Warga masyarakat dilingkungan perusahaan, industri, kantor-kantor (baik pemerintah maupun swasta) dan lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya, bahan dilembaga pemasyarakan, rumah jompo, rumah yatim piatu dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah. 
Dalam lingkungan lebi luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, eselain disekolah dan di dalam keluarga, juga ditempat-tempat yang sekarang agaknya belum terjangkau leh pekerjaan profesional bimbingan dan konseling. Konselor profesional yang multidimensional bener-bener menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.
                                                                                                                         


2.7  JENIS-JENIS LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Jenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di sekolah. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling:
1.      Layanan Orientasi
            Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memaami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut :
a.        Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah
b.        Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa.
c.        Organisaso dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d.        Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e.        Peranan kegiatan bimbingan karir.
f.        Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.  
2. Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi diri, sosial,belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
Materi layanan informasi menyangkut :
a.       Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi,
b.      Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyuluhan dan pengembangan.
c.       Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata krama, dan sopan santun.
d.      Nilai-nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
e.       Mata pelajaran dan pembidangannya seperti program inti dan program tambahan.
f.       Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti UN.
g.      Fasilitas penunjang/sumber belajar.
3. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.          
1. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalamkelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
a.        Penempatan kelas siswa, program study/jurusan dan pilihan ekstra kurrikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
b.        Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi.
c.        Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah
2. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
3. Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
Pelaksanaan usaha dan pengentasan siswa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
a.       Pengenalan dan pemahaman permasalahan.
b.       Analisis yang tepat.
c.       Aplikasi dan pemecahan permasalahan.
d.      Evaluasi, baik evaluasi awal, proses ataupun evaluasi akhir.
e.       Tindak lanjut.
Melihat kepada teknik penyelenggaraan konseling perorangan terdapat bermacam-macam teknik konseling perorangan yang sangat ditentukan oleh permasalahan yang dialami oleh siswa. Teknik konseling perorangan yang sederhana melalui proses/tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Tahap pembukaan
b.      Tahap penjelasan (eksplorasi)
c.       Tahap pengubahan tingkah laku
d.      Tahap penilaian/tindak lanjut
Materi layanan konseling perorangan meliputi :
1.      Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, minat dan penyalurannya.
2.      Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
3.      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat ,bertingkah laku sosial, baik dirumah, sekolah maupun di masyarakat.
4.      Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan dan potensi diri.
4. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
5. Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6. Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
7. Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
                                    
2.8  BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI PROFESI
     A. Pengertian dan ciri-ciri profesi
   Istilah “profesi” memang selalu menyangkut pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut profesi.Untuk mecegah kesimpang-siuran tentang arti profesi dan hal-hal yang bersangkut paut dengan itu, berikut ini dikemukakan beberapa istilah dan ciri-ciri profesi.“Profesi” adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para petugasnya.Artinya, pekerjaan yang disebut profesi, tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan itu.
   Profesi adalah  pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latinprofecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual.
Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu.Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan.Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan profesi, antara lain :
1.      Profesi adalah jabatan yang menuntut keahlian seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial.
2.      Profesional mengacu pada dua hal yaitu, pertama orang yang menyandang suatu profesi.Kedua, penanpilan seorang dalam melakukan pekerjaan sesuai profesinya.
3.      Profesionalisme adalah suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”.
4.      Profesionalitas merupakan kemampuan sikap seorang anggota profesi untuk bertindak secara professional.
5.      Profesionalisasi meruju kepada suatu proses pengembangan keprofesionalan para anggota suatu profesi.
   B. Ciri-ciri Profesi
   Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.   Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.   Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.   Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.   Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
6.   Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
   C. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling
Diyakini bahwa pelayanan bimbingan dan konseling adalah suatu profesi yang dapat memenuhi ciri-ciri dan persyaratan tersebut diatas.Namun, berhubung dengan perkembangannya yang masih tergolong baru, terutama di Indonesia, dewasa ini pelayanan bimbingan dan konseling belum sepenuhnya mencapai persyaratan yang diharapkan.Sebagai profesi yang handal, bimbingan dan konseling masih perlu dikembangkan, bahkan diperjuangkan.
Pengembangan profesi bimbingan dan konseling antara lain melalui  standardisasi untuk kerja profesional konselor dan standardisasi penyiapan konselor.
1.      Standardisasi Unjuk Kerja Profesional Konselor
Masih banyak orang yang memandang bahwa pekerjaan dan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa pun juga, asalkan mampu berkomunikasi dan berwawancara. Anggapan lain mengatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling semata-mata diarahkan kepada pemberian bantuan berkenaan dengan upaya pemecahan masalah dalam arti yang sempit saja. Ini jelas merupakan anggapan yang keliru.Sebagaimana telah diuraikan pada makalah sebelumnya bahwa pelayanan bimbingan dan konseling tidak semata-mata diarahkan kepada pemecahan masalah saja, tetapi mencakup berbagai jenis layanan dan kegiatan yang mengacu pada terwujudnya fungsi-fungsi yang luas.
Berbagai jenis bantuan dan kegiatan menuntut adanya unjuk kerja profesional tertentu.Di Indonesia memang belum ada rumusan tentang unjuk kerja profesional konselor yang standar.Usaha untuk merintis terwujudnya rumusan tentang unjuk kerja itu telah dilakukan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) pada Konvensi Nasional VII IPBI di Denpasar, Bali (1989).Upaya ini lebih dikonkretkan lagi pada Konvensi Nasional VIII di Padang (1991).Rumusan unjuk kerja yang pernah disampaikan dan dibicarakan dalam konvensi IPBI di Padang itu dapat dilihat pada lampiran.
2. Standardisasi Penyiapan Konselor
Tujuan penyiapan konselor ialah agar para (calon) konselor memiliki wawasan dan menguasai serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya materi dan ketrampian yang terkandung di dalam butir-butir rumusan unjuk kerja.Penyiapan konselor itu dilakukan melalui program pendidikan prajabatan, program penyetaraan, ataupun pendidikan dalam jabatan (seperti penataran). Khusus tentang penyiapan konselor melalui program pendidikan dalam jabatan, waktunya cukup lama, dimulai dari seleksi dan penerimaan calon peserta didik yang akan mengikuti program sampai para lulusannya diwisuda. Program pendidikan pra jabatan konselor adalah jenjang pendidikan tinggi.
   D. Perkembangan Gerakan bimbingan di Indonesia
Pada dasarnya terdapat tiga periode perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia yakni periode prawacana (1960-1970), periode pemasyarakatan (1970-1990), periode konsolidasi (1990-sekarang). Dalam beberapa tahun terakhir ini organisasi profesi bimbingan dan konseling di Indonesia ABKIN (dulunya IPBI) beserta segenap pakar dan ahli di bidang bimbingan dan konseling mengupayakan beberapa hal yang sangat signifikan pengaruhnya terhadap perkembangan profesi BK di Indonesia yakni yang berkaitan dengan penataan pendidikan profesional konselor dan penataan pedoman penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal.
Konteks tugas dan ekspektasi kerja konselor yang semula sangat minim ditemukan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, bahkan tidak tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan maupun PP No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlahan mulai dimunculkan ke permukaan melalui sejumlah pergerakan-pergerakan.
Salah satu hasil dari pergerakan tersebut, adalah dengan diterbitkannya PP No. 74 tahun 2008 tentang guru, dalam PP tersebut dicantumkan dengan jelas mengenai deskripsi tugas guru BK atau konselor (terkait dengan peserta didik), jenis layanan yang diberikan oleh guru BK atau konselor beserta kegiatan pendukungnya, beban kerja minimum guru BK, dan juga tugas pengawas BK. Hal tersebut menandakan bahwa bimbingan dan konseling telah memiliki deskripsi tugas tersendiri sebagai salah satu syarat sebuah profesi.
Berdasarkan penelaahan yang cukup kritis terhadap perjalanan historis gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia, perkembangan gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia melalui empat  periode yaitu :
1.  Prawacana (sebelum 1960 sampai 1970-an)
Pada perioode ini pembicaraan tentang bimbingan dan konseling telah dimulai,terutama oleh para pendidik yang telah mempelajari diluar negeri dengan dibukanya juruan bimbingan dan penyuluhan di UPI Bandung pada tahun 1963. Pembukaan jurusan ini menandai dimulainya periode kedua yang secara tidak langsung memperkenalkan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat,akademik,dan pendidikan. Kesuksesan periode ini ditandai dengan diluluskannya sejumlah sarjana BP dan semakin dipahami dan dirasakan kebutuhan akan pelayanan tersebut.
2.  Pemasyarakatan (1970 sampai 1990-an)
Pada periode ini diberlakukan kurikulum 1975 untuk sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas dengan mengintregasikan layanan BP untuk siswa.Pada tahun ini terbentuk organisasi profesi BP dengan nama IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia).Pda periode ketiga ini ditandai dengan berlakunya kurikulum 1984 yang difokuskan pda bimmbingan karir.Pada periode ini muncul beberapa masalah seperti:berkembangnya pemahaman yang keliru yaitu mengidentikan bimbingan karir (BK) dengan BP sehingga muncul istilah BP/BK,kerancuan dalam mengimplementasikan SK Menpa no 26 tahun 1989 terhadap penyelenggaraan bimbingan di sekolah yang menyatakan bahwa semua guru dapat diserahi tugas melaksanakan pelayanan BP yang mengakibatkan pelayanan BP menjaddi kabur baik pemahaman maupun mengimplementasikannya.
3.  Konsolidasi (1990-2000)
Pada periode ini IPBI berusaha keras untuk mengubah kebijakan bahwa pelayanan BP itu dapat dilaksanakan oleh semua guru yang ditandai dengan :
1.      Diubahnya secara resmi kata penyuluhan menjadi konseling istilah yang dipakai sekarang adalah bimbingan dan konseling “BK”.
2.      Pelayanan BK disekolah hanya dilaksanakan oleh guru pembimbing  yang secara khusus ditugasi untuk itu.
3.      Mulai diselenggarakan penataran (nasional dan daerah) untuk guru-guru pembimbing
4.      Mulai  adanya formasi untuk mengangkat menjadi guru pembimbing
5.      Dalam bidang pengawasan sekolah dibentuk bidang pengawaan BK
6.      Dikembangkannya sejumlah panduan pelayanan BK disekolah yang lebih operasional oleh IPBI.












BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti.            Bimbingan amatlah penting peranannya, sebab semakin tinggi dan penting peranannya, berbagai ilmu pengetahuan manusia di dunia, makin bertambahlah masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat. Oleh karena itu, melalui bimbingan siswa kelak dapat menyesuaikan diri setiap keadaan.
3.2 Saran
            Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya terus menerus belajar agar memiliki pengetahuan yang memadai, keberanian dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan berkomunikasi serta kepribadian yang dapat diteladani  Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya menyusun dan melaksanakan program kegiatan yang dapat mengembangkan potensi siswa, baik bidang akademik, non akademik dan psikologis melalui pembelajaran yang bermakna.













 
                                                DAFTAR PUSTAKA

http://sarkomkar.blogspot.com/2009/02/jenis-jenis-layanan-bimbingan-dan.html.[15Februari 2011]-. (2011).        
http://ilmupsikologi.wordpress.com/2009/12/31/pengertian-bimbingan-dan-konseling/.[15 Februari 2011]Ditjen PMPTK. (2008).
Priyatno dan Erman Amti. 1994. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Mugiarso, Heru. 2011. Bimbingan dan Konseling. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES
Kartadinata Sunaryo,dkk tahun 2002. Bimbingan di Sekolah Dasar. Bandung: CV Maulana.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By